Pengadaan barang dan jasa, tentu beberapa dari anda mssih merasa asing dengan kalimat tersebut. Bagi anda yang belum mengenal istilah pengadaan barang dan jasa perlu anda ketahui pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh barang atau jasa. Proses pengadaan barang dan jasa dimulai dari perencanaan kebutuhan sebuah perusahaan, Lembaga, organisasi ataupun sebuah perkumpulan komunitas. Selanjutnya, kegiatan akan terus dilakukan sampai mendapatkan barang ataupun jasa yang sesuai dengan perencanaan kebutuhan tersebut.
Pengadaan barang dan jasa pada sector perusahaan swasta cenderung lebih mudah karena mengacu pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing. Dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa baik pada sector pemerintah ataupun swasta, ada beberapa prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yang dimana harus mengikuti arahan dari prinsip dasar tersebut. Berikut beberapa prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yang dikutip dari xooply.id.
Pertama, akuntabel. Prinsip pertama yang harus diikuti dari proses pengadaan barang dan jasa adalah akuntabel. Proses pengadaan barang dan jasa dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar sesuai dengan nilai moral dan etika yang berlaku. Akuntabel disini juga bersifat yang dimana proses pengadaan barang dan jasa harus mencapai sasaran baik itu fisik dan keuangan serta manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas. Oleh karenanya, proses pengadaan barang dan jasa harus diarspi denagn baik dan detail, ada juga proses evaluasi, peninjauan, penelitian hingga pengambilan Tindakan atau intervensi proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Selanjutnya prinsip efektif, pada proses pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan sebuah perusahaan, Lembaga, organisasi ataupun komunitas sesuai dengan perencanaan awal. Efektif disini memiliki artian bahwa barang atau jasa yang diperoleh memiliki nilai manfaat dan nilai pakai yang tinggi bagi keberlangsungan perusahaan, Lembaga, organisasi ataupun komunitas. Prinsip efektif bisa dinilai penyerahan barang atau jasa tepat waktu, kualitas terbaik dari barang dan jasa, kuantitas yang memadai, mampu bersinergi dengan barang dan jasa lainnya serta mampu bersinergi dengan barang dan jasa lainnya.
Pengadaan barang dan jasa harus bersifat efisien dalam artian diupayakan sebisa mungkin untuk menggunakan sumber daya dan biaya seminimal mungkin tapi dengan fungsi dari barang dan jasa yang maksimal. Biaya seminimal mungkin ini tidak hanya menyangkut tentang harga barang ataupun jasa, tetapi juga usia barang ataupun jasa serta ketersediaan barang serta suku cadangnya. Selain itu, efisien di sini juga bersangkutan dengan metode pengadaan karena berkaitan dengan kondisi dan waktu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Apabila salah dalam pemilihan metode, maka dapat dipastikan akan terjadi pemborosan biaya dan waktu.